Komisi Yudisial (KY) memberi tanggapan pada laporan yang disodorkan oleh Paula Verhoeven pada hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang pimpin sidang cerainya dengan Baim Wong.
Paula bertandang ke kantor Komisi Yudisial pada Kamis, 17 April 2025, karena menyangka ada pelanggaran kaidah oleh Majelis Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sangkaan itu terkait dengan keputusan cerainya dengan Baim Wong yang ditetapkan satu hari awalnya, Rabu, 16 April 2025.
Lewat pengakuan juru bicaranya, KY benarkan jika faksinya sudah terima laporan dari Paula Verhoeven
“Pelapor sudah sampaikan laporan warga ada, sangkaan pelanggaran Code Etik dan Dasar Sikap Hakim (KEPPH) berkaitan kasus perpisahan yang ditemuinya ke KY. Laporan sangkaan pelanggaran kaidah hakim ini pasti diolah sesuai proses yang berjalan,” tutur Anggota KY dan Juru Berbicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dikutip detikHot, pada Jumat (18/4/2025).
“Tingkatan pertama ialah mengonfirmasi kelengkapan formal atau material dari laporan ini, selanjutnya lakukan analitis,” ikat Mukti Fajar Dewata.
Paula, awalnyatiba ke kantor KY di teritori Salemba, Jakarta Selatan, pada 17 April 2025 bersama team kuasa hukumnya. Dalam peluang itu, diamenjelaskanbeberapapoint utama dalam laporannya.
“Saya akansampaikansejumlahpointsalah satunyaialahlaporan ini, dalam masalah ini Majelis Hakim salah dalam ambilpemikirankeputusan,” tutur Paula Verhoeven.
Wanita yang dikenalisebagaiteman dekat Tya Ariestya itu menyorotpointyang lainmenurut dia cukup mengusik.
“Dan terlapor dalam memilih tidak mempedomani beberapa bukti yang dikatakan dari bukti persidangan,” tambahnya.
Paula merasajikakabar berita negatif yang tersebar luas sudahmempengaruhihidupnya secara krusial.
“Tingkatan pertama ialah mengonfirmasi kelengkapan formal atau material dari laporan ini, selanjutnya lakukan analitis,” ikat Mukti Fajar Dewata.
Paula, awalnyatiba ke kantor KY di teritori Salemba, Jakarta Selatan, pada 17 April 2025 bersama team kuasa hukumnya. Dalam peluang itu, diamenjelaskanbeberapapoint utama dalam laporannya.
“Saya akansampaikansejumlahpointsalah satunyaialahlaporan ini, dalam masalah ini Majelis Hakim salah dalam ambilpemikirankeputusan,” tutur Paula Verhoeven.
Wanita yang dikenalisebagaiteman dekat Tya Ariestya itu menyorotpointyang lainmenurut dia cukup mengusik.
“Dan terlapor dalam memilih tidak mempedomani beberapa bukti yang dikatakan dari bukti persidangan,” tambahnya.
Paula merasajikakabar berita negatif yang tersebar luas sudahmempengaruhihidupnya secara krusial.
“Fitnah ini telahterlampau jauh, di sini saya punyai dua anak lelaki, di mana sesuatu hari saat mereka dewasa mereka akanmenyaksikaninformasi yang sekarang initersebar yang demikian masif,” papar Paula Verhoeven sekalianmeredam tangis.
Cara Paula memberikan laporansangkaan ini ke Komisi Yudisial adalahbentuk perjuangannya untukmemperoleh keadilan, untukmasa datangdan kebaikan ke-2 anaknya.